A. Tujuan
- Meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman tentang dasar-dasar akuntansi syariah;dan
- Meningkatkan Pengetahuan terkait problematika penerapan Akuntansi Syariah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah.
B. Peserta
- Akademisi;
- Pengawas Syariah (DPS);
- Praktisi Hukum;
- Praktisi Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah; dan
- Peminat Kajian Muamalah dan Keuangan-Bisnis Syariah pada umumnya.
C. Syarat Peserta
- Mendaftar sebagai peserta secara online
- Memiliki Laptop/PC/HP yang bisa digunakan untuk mengoperasikan program “zoom cloud meeting sebagai sarana pembelajaran online;
- Mengikuti Test Kompetensi Dasar Akuntansi Syariah;
- Membuat pernyataan komitmen untuk mengikuti Program Hingga selesai setelah dinyatakan lulus test
D. Bahan Kajian
- Pengantar Akuntansi dan Akuntansi Syariah
- Sejarah Akuntansi dan Akuntansi Syariah
- Kerangka Dasar Penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Syariah
- PSAK 58 : Akuntansi Perbankan Syariah
- PSAK 101 : Penyajian Laporan Keuangan Syariah
- PSAK 102 : Akuntansi Murabahah
- PSAK 103 : Akuntansi Salam
- PSAK 104 : Akuntansi Istishna
- PSAK 105 : Akuntansi Mudharabah
- PSAK 106 : Akuntansi Musyarakah
- PSAK 107 : Akuntansi Ijarah
- PSAK 108 : Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah
- PSAK 109 : Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah
- PSAK 110 : Akuntansi Sukuk
- PSAK 111 : Akuntansi Wa’d
- PSAK 112 : Akuntansi Wakaf
(Masa kajian selama 1 Tahun)
E. Pembimbing
- KH. Dr. M. Dawud Arif Khan, SE.Ak., M.Si., C.P.A
- Gunawan Yasni, S.E.Ak.,M.M.,C.I.F.A.,F.I.I.S.,C.R.P.
- Kanny Hidaya, SE, MA
F. Waktu Kajian
Pengajian dilaksanakan setiap hari Kamis Pukul 05.00–06.30 Secara Online
G. Sertifikat
Peserta yang menyelesaikan program kajian dan lulus uji kompetensi akhir akan mendapatkan sertifikat dari DSN-MUI Institute