Ketentuan dan Tahapan Permohonan Penelitian
- Peneliti mempersiapkan berkas-berkas sebagai berikut:
- Surat Permohonan Penelitian.
- Surat Pernyataan/Perjanjian (unduh disini).
- Proposal Penelitian yang sudah disetujui oleh Pembimbing/Penguji
- Instrumen Penelitian seperti, kuisioner, daftar pertanyaan atau instrumen penelitian lainnya.
- Peneliti mengisi dan mengupload berkas melalui formulir pendaftaran berikut (kilik disini)
- Peneliti tidak perlu mengirimkan berkas fisik ke kantor DSN-MUI
- Peneliti mengirimkan transkip hasil bimbingan/wawancara kepada DSN-MUI Institute setelah menyelesaikan bimbingan/wawancara melalui:
- Hotline DSN-MUI Institute : 081315645752; dan
- Email DSN-MUI Institute : dsn.mui.institute@gmail.com.
- DSN-MUI Institute akan menerbitran Surat Keterangan Penelitian apabila peneliti sudah mengirimkan dokumen sebagaimana ketentuan angka 3 (tiga).
- Peneliti wajib menyerahkan Hasil Penelitian yang telah disahkan Institusi kepada DSN-MUI Institute dalam bentuk:
- Hasil Penelitian dalam bentuk fisik dikirim ke Sekretariat DSN-MUI dengan alamat Jl. Dempo No. 19 Pegangsaan Jakarta Pusat 10320; dan
- Hasil Penelitian dalam bentuk scan (format pdf) diemail ke Sekretariat DSN-MUI ke alamat email trainingdsninstitute.online@gmail.com.dsn