Ketentuan dan Tahapan Permohonan Penelitian

  1. Peneliti mempersiapkan berkas-berkas sebagai berikut:
    1. Surat Permohonan Penelitian.
    2. Surat Pernyataan/Perjanjian (unduh disini).
    3. Proposal Penelitian yang sudah disetujui oleh Pembimbing/Penguji
    4. Instrumen Penelitian seperti, kuisioner, daftar pertanyaan atau instrumen penelitian lainnya.
  2. Peneliti mengisi dan mengupload berkas melalui formulir pendaftaran berikut (kilik disini)
  3. Peneliti tidak perlu mengirimkan berkas fisik ke kantor DSN-MUI
  4. Peneliti mengirimkan transkip hasil bimbingan/wawancara kepada DSN-MUI Institute setelah menyelesaikan bimbingan/wawancara melalui:
    1. Hotline DSN-MUI Institute : 081315645752; dan
    2. Email DSN-MUI Institute : dsn.mui.institute@gmail.com.
  5. DSN-MUI Institute akan menerbitran Surat Keterangan Penelitian apabila peneliti sudah mengirimkan dokumen sebagaimana ketentuan angka 3 (tiga).
  6. Peneliti wajib menyerahkan Hasil Penelitian yang telah disahkan Institusi kepada DSN-MUI Institute dalam bentuk:
    1. Hasil Penelitian dalam bentuk fisik dikirim ke Sekretariat DSN-MUI dengan alamat Jl. Dempo No. 19 Pegangsaan Jakarta Pusat 10320; dan
    2. Hasil Penelitian dalam bentuk scan (format pdf) diemail ke Sekretariat DSN-MUI ke alamat email trainingdsninstitute.online@gmail.com.dsn