PELATIHAN CALON DPS RUMAH SAKIT SYARIAH
A. Kriteria dan Syarat Kepesertaan Pelatihan
- Memiliki salah satu persyaratan strata pendidikan minimal sebagai berikut:
- S1 bidang ilmu kesyari’ahan,
- S1 bidang lain dengan pengalaman bidang kesyariahaan minimal 3 tahun, atau
- SMA/MA/sederajat dengan wawasan keilmuan syariah yang memadai berdasarkan rekomendasi MUI
- Menyerahkan dokumen softcopy berupa:
- pasfoto skala 3 x 4;
- KTP;
- ijazah terakhir (minimal Ijazah S1/Keterangan Lulus Ujian Skripsi; dan
- rekomendasi dari Rumah Sakit Syariah
- Membayar biaya pendaftaran Sebesar Rp. 200.000;
- Lulus Pre Test kompetensi calon DPS Rumah Sakit Syariah
*)Seluruh dokumen diserahkan melalui formulir online
NOTE :
- Peserta yang LULUS Pre Test dapat mengikuti Pelatihan Calon DPS RS Syariah setelah membayar biaya Registrasi sebesar Rp. 5.500.000.
- Peserta yang TIDAK LULUS Pre Test dapat mengikuti pada Pelatihan berikutnya.
B. Tujuan
- Memberikan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap (attitude) dasar kompetensi pengawas syariah kepada calon DPS Rumah Sakit Syariah;
- Memberikan sertifikat Kelulusan Pelatihan sebagai syarat untuk menjadi Pengawas Syariah di Rumah Sakit Syariah atau sebagai prasyarat mengikuti Program sertifikasi Pengawas Syariah di Lembaga Sertifikasi Profesi MUI.
C. Materi
- Pengantar ke DSNan dan ke DPSan
- Pengantar Rumah Sakit
- Ushul Fiqih dan Qawa’id Fiqhiyyah
- Fikih dan Fatwa MUI tentang Kesehatan
- Fikih dan Fatwa DSN-MU Tentang Akad-Akad Dasar Syariah
- Model Kerjasama RS Syariah dengan LKS
- Standar layanan RS Syariah (SSPAP, SSARK, SSPBK)
- Sertifikasi dan Produk Halal
- Keterampilan Membaca Laporan Keuangan RS Syariah
- Keterampilan membuat Opini Syariah
- Pengawasan RS Syariah oleh DPS
D. Fasilitas Pelatihan
- Modul (PDF)
- Modul Cetak (dikirim via JNE)
- Video Pelatihan
- Perpustakaan Online
- Live Tanya Jawab | KELAS ONLINE
—————————————-
- Modul Cetak
- Seminar Kit
- Makan Siang & Malam (5 hari)
- Coffee Break
- Snack (5 hari) | KELAS OFFLINE
NOTE : Pelatihan akan ditunda apabila tidak memenuhi kuota minimal yakni 20 peserta
Previous
Next