Memasyarakatkan Ekonomi Syariah dan Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat
TRAININGS
Menyelenggarakan Pelatihan guna membentuk para profesional yang kompeten dibidang Fikih Muamalah & Pengawasan Syariah sesuai dengan bidang di Industri Keuangan dan Bisnis Syariah
Tahapan ini berlaku untuk calon DPS (Dewan Pengawas Syariah) di LKS (Lembaga Keuangan Syariah) yang diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan LBS (Lembaga Bisnis Syariah)
Syarat untuk menjadi DPS Koperasi Syariah cukup sampai pada tahapanPELATIHAN DASAR PENGAWAS SYARIAH
Pendaftaran Sertifikasi Profesi oleh LSP dapat dilakukan setelah diangkat menjadi DPS. Kewajiban memiliki sertifikat LSP MUI dimaksud paling lambat satu tahun setelah rekomendasi DPS diterbitkan