PELATIHAN DASAR MUAMALAH MALIYAH & FATWA DSN-MUI
Pelatihan Dasar Muamalah Maliyah dan Fatwa DSN-MUI adalah pelatihan yang berisi materi-materi dasar yang dibutuhkan sebelum mengikuti Pelatihan Dasar Pengawas Syariah, diantaranya Materi yang Materi Dasar Metodologi Hukum Islam, Dasar Muamalah dan fatwa DSN-MUI, dan Dasar Pengetahuan umum Tentang Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah. Penilaian akhir didasarkan pada standar minimal pengetahuan yg dibutuhkan untuk menjadi DPS.
A. Kriteria dan Syarat Kepesertaan Pelatihan
- Beragama Islam
- Menyerahkan dokumen softcopy berupa:
- pasfoto skala 3 x 4,
- KTP, dan
- ijazah terakhir (minimal Ijazah S1/Keterangan Lulus Ujian Skripsi*);
- Membayar biaya pelatihan Sebesar Rp. 4.000.000 (tidak termasuk penginapan peserta);
*)Seluruh dokumen diserahkan melalui formulir online
B. Tujuan
- Memberikan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap (attitude) Dasar Metodologi Hukum Islam;
- Memberikan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap (attitude) Dasar Muamalah dan fatwa DSN-MUI;
- Memberikan Dasar Pengetahuan umum Tentang Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah.
- Memberikan sertifikat Kelulusan Pelatihan sebagai syarat untuk Mengikuti Pelatihan Pengawas Syariah Lembaga Keuangan/Bisnis/Perekonomian Syariah di DSN-MUI Institute.
C. Materi
- Ushul Fiqh,
- Qawaid Fiqhiyah,
- Pengantar Muamalah,
- Akad-Akad Syariah-Fatwa DSN MUI,
- Pengantar LKS/LBS
D. Fasilitas Pelatihan
- Modul (PDF)
- Video Penjelasan Materi
- Modul Cetak (dikirim via JNE)
- Perpustakaan Online
- Seminar Kit
- Makan Siang dan makan malam
- Coffee Break & Snack
- Surat Keterangan Mengikuti Pelatihan
- Ujian Tulis
- Sertifikat Pelatihan UNTUK PESERTA YANG LULUS
E. Lokasi Pelatihan
Kantor Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
Jl. Dempo No. 19 Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng-Jakarta Pusat
ADA UJIAN KELULUSAN
Pelatihan ini diakhiri dengan ujian tulis dan wawancara dengan nilai minimal standar kelulusan 75. Standar ini mengacu pada standar dasar minimal kompetensi Pengawas Syariah