PELATIHAN DASAR MUAMALAH MALIYAH & FATWA DSN-MUI
(IN HOUSE TRAINING)
A. Syarat & Ketentuan Pelatihan
- Instansi/Lembaga mengajukan surat permohonan pelatihan kepada DSN-MUI Institute
- Instansi/Lembaga mengirimkan peserta minimal berjumlah 20 orang dan maksimal 50 orang
- Instansi/Lembaga membayar biaya kontribusi sebesar Rp. 3.500.000/peserta (tidak termasuk biaya akomodasi dan konsumsi)
- Instansi/Lembaga menyediakan ruangan pelatihan yang memadai
B. Tujuan
- Memberikan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap (attitude) Dasar Metodologi Hukum Islam;
- Memberikan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap (attitude) Dasar Muamalah dan fatwa DSN-MUI;
- Memberikan Dasar Pengetahuan umum Tentang Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah.
C. Materi
- Pengantar Syariah (Muamalah)
- Pengantar Akad Syariah
- Jual Beli (Ba’i)
- Akad Sewa-Jasa (Ijarah-IMBT-Jualah)
- Akad Bagi Hasil (Mudharabah-Musyarakah)
- Akad-Akad lainnya
- Denda (Ta’zir) dan Ganti Rugi (Ta’widh)
- Pengantar & Regulasi Syariah (sesuai industri)
D. Fasilitas Pelatihan
- Modul (PDF)
- Modul Cetak
- Video Pelatihan
- Perpustakaan Online
informasi lebih lanjut
- 081315645752 (Heny Andayani, SE. | Staff DSN-MUI Institute)
- 082262118568 (Admin DSN-MUI Institute)