PELATIHAN DASAR MUAMALAH MALIYAH & FATWA DSN-MUI
(IN HOUSE TRAINING)

A. Syarat & Ketentuan Pelatihan

  1. Instansi/Lembaga mengajukan surat permohonan pelatihan kepada DSN-MUI Institute
  2. Instansi/Lembaga mengirimkan peserta minimal berjumlah 20 orang dan maksimal 50 orang
  3. Instansi/Lembaga membayar biaya kontribusi sebesar Rp. 3.500.000/peserta (tidak termasuk biaya akomodasi dan konsumsi)
  4. Instansi/Lembaga menyediakan ruangan pelatihan yang memadai 

B.  Tujuan

  1. Memberikan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap (attitude) Dasar Metodologi Hukum Islam;
  2. Memberikan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap (attitude) Dasar Muamalah dan fatwa DSN-MUI;
  3. Memberikan Dasar Pengetahuan umum Tentang Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah.

C.  Materi

  1. Pengantar Syariah (Muamalah)
  2. Pengantar Akad Syariah
  3. Jual Beli (Ba’i)
  4. Akad Sewa-Jasa (Ijarah-IMBT-Jualah)
  5. Akad Bagi Hasil (Mudharabah-Musyarakah)
  6. Akad-Akad lainnya
  7. Denda (Ta’zir) dan Ganti Rugi (Ta’widh)
  8. Pengantar & Regulasi Syariah (sesuai industri)

D.  Fasilitas Pelatihan

  1. Modul (PDF)
  2. Modul Cetak 
  3. Video Pelatihan
  4. Perpustakaan Online 
informasi lebih lanjut
  • 081315645752 (Heny Andayani, SE. | Staff DSN-MUI Institute)
  • 082262118568 (Admin DSN-MUI Institute)