PELATIHAN DASAR PENGAWAS SYARIAH

A. Kriteria dan Syarat Kepesertaan Pelatihan

  1. Merupakan calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Lembaga Keuangan/Bisnis  Syariah dengan menyerahkan surat keterangan/rekomendasi calon DPS dari Lembaga Keuangan, Bisnis  Syariah;
  2. Menyerahkan scan Asli bukti telah Lulus Mengikuti Pelatihan Dasar Muamalah Maliyah dan Fatwa DSN-MUI  yang diselenggarakan DSN-MUI Institute atau telah lulus pelatihan Pengawas Syariah yang diselenggarakan DSN-MUI/DSN-MUI Institute  sebelum Tahun 2023
  3. Menyerahkan dokumen softcopy (hasil pindai) berupa:
    1. pasfoto skala 3 x 4,
    2. KTP, dan
    3. ijazah terakhir  (minimal Ijazah S1/Keterangan Lulus Ujian Skripsi*); serta
  4. Membayar biaya pelatihan Sebesar Rp. 3.000.000,- (tidak termasuk penginapan peserta);

*)Seluruh dokumen diserahkan melalui formulir online 

B.  Tujuan

  1. Memberikan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap (attitude) dasar kompetensi pengawas syariah kepada calon DPS dan/atau DPS Lembaga Keuangan/Bisnis Syariah;
  2. Memberikan sertifikat Kelulusan Pelatihan sebagai syarat untuk menjadi Pengawas Syariah di Lembaga Keuangan/Bisnis Syariah atau sebagai prasyarat mengikuti Program sertifikasi Pengawas Syariah di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MUI.

C.  Materi

  1. Penganatar & Regulasi LKS/LBS (dibuka kelas berdasar masing-masing LKS/LBS jika peserta minimal berjumlah 10 orang)
  2. Akuntansi Syariah
  3. Konsep dan Praktik Pemasaran Syariah
  4. Opini Syariah
  5. Akta Perjanjian Syariah
  6. Standart Operational Procedure (SOP)
  7. Simulasi Produk Baru dan Evaluasi Uji Petik

D.  Fasilitas Pelatihan

  1. Modul (PDF)
  2. Video Penjelasan Materi
  3. Modul Cetak (dikirim via JNE)
  4. Perpustakaan Online
  5. Seminar Kit
  6. Makan Siang dan makan malam
  7. Coffee Break & Snack
  8. Surat Keterangan Mengikuti Pelatihan
  9. Ujian Tulis dan Ujian Wawancara
  10. Sertifikat Pelatihan UNTUK PESERTA YANG LULUS
 E.  Lokasi Pelatihan
      Kantor Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
     Jl. Dempo No. 19 Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng-Jakarta Pusat

ADA UJIAN KELULUSAN

Pelatihan ini diakhiri dengan ujian tulis, PKL dan wawancara.

NOTE : PELATIHAN AKAN DITUNDA APABILA TIDAK MEMENUHI KUOTA MINIMAL YAKNI 20 PESERTA